Postingan

Menampilkan postingan dari 2018

Resume buku berjudul hukum administrasi negara

BAB I PENGERTIAN  HUKUM  DAN NEGARA HUKUM A. Pengertian Hukum Sebelum membahas apa itu yang dimaksud dengan Hukum Administrasi Negara (HAN), terlebih dahulu akan diuraikan beberapa  pengertian hukum yang dikemukakan oleh para sarjana hukum, yaitu : 1. Utrech memberikan batasan Hukum adalah sebagai berikut: Hukum itu adalah himpunan peraturan-peraturan (perintahperintah dan larangan-larangan)   yang mengurus tata-tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu. ) 2. J.C.T Simorangkir, SH  dan Woerjono Sastropranoto, SH dalam bukunya yang berjudul “Pelajaran Hukum Indonesia” telah diberikan definisi hukum seperti berikut: “Hukum itu ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibatkan diambilnya tindakan, yaitu dengan hukum tertentu”. ) 3. H.M Tirtaatmid...

TUGAS ADMINISTRASI MANAJEMEN DAN ORGANISASI

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Administrasi pengertian sehari-hari sering disamakan dengan tata usaha, yaitu berupa kegiatan mencatat, mengumpulkan dan menyimpan suatu kegiatan atau hasil kegiatan untuk membantu pimpinan dalam mengambil keputusan. Sedangkan  manajemen adalah suatu proses/kegiatan/usaha pencapaian tujuan tertentu melalui kerjasama dengan orang lain. Kerja dapat terselenggara dengan baik sehingga tujuan yang  dikehendaki   dapat  tercapai  bila  ada  orang  yang menyelenggarakannya. Dan masalah orang yang menyelenggarakan kerja untuk mencapai tujuan inilah yang menjadi masalah pokok daripada manajemen, karena intisari daripada manajemen ialah suatu proses/usaha dari orang-orang secara bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Jadi administrasi adalah penyelenggaranya dan manajemen adalah orang yang menyelenggarakan kerja. Maka kombinasi dari keduanya adalah penyelengaraan kerja yang dilakuk...

Tugas 3 rangkuman

BAB I PENDAHULUAN    Istilah administrasi di dalam masyarakat indonesia bukan lagi merupakan istilah baru , dikenal sejak zaman hindia Belanda sampai sekarang ini. Masyarakat mengenal "administrasi karena banyak anggota masyarakat melakukan hubungan kerja dengan kantor-kantor pemerintah. Misalnya saja penduduk disuatu desa akan menjual tanahnya, agar dapat dijual dengan aman, ia meminta surat legalisasi untuk tanahnya, sehingga tidak disangka sebagai tanah orang lain.     Surat itu diminta dikantor kelurahan/desa. Oleh petugas kantor tersebut penduduk tadi dikenakan istilah "administrasi" hubungannya dengan meminta ongkos administrasi sebagai ganti biaya pembuatan surat keterangan tersebut. Demikian pula dengan orang-orang yang akan menikah kredit dibank membayar pajak, pemeriksaan anaknya dirumah sakit, bersekolah dan sebagainya.     Sehubungan dengan makin dikenalnya istilah administrasi oleh masyarakat indonesia, timbulah masalah-masalah baru, apaka...
Paradigma Humanis dalam Pelayanan Publik Kelompok 3 : Laela Qodriyah (117090011) Novel Ayu Liestiani (117090012) Hilda Pransiska (117090013) Anesih Rahmawati (117090014) Ayu Yuniar (117090015) Reviewer : Aturan dalam kehidupan bermasyarakat ada yang bersifat tertulis dan ada pula(lebih banyak didalamnya)yang tidak tertulis, dan sudah menjadi bagian dari kebiasaan yang berlaku sehingga menjadi aturan tersendiri. Apa yang disebut sebagai custom merupakan bagian dari aturan yang tidak tertulis itu. Sedangkan aturan yang tertulis sering disebut sebagai aturan yang administratif, dengan sifatnya yang birokratis. Aturan yang tertulis, umumnya merupakan bentukan dari sebuah birokrasi yang dibuat olehsiapa yang mengeluarkannya (lembaga, perkumpulan, atau pun pemerintah), sehingga prosesnya harus sesuai dengan rezim yang ditetapkan oleh masing- masing institusi yang membuat aturan. Apabila demikian, maka yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana seharusnya antara yang mem...